Simak! 4 Pemerintah Kontra terhadap Perusahaan Teknologi

Ilustrasi perusahaan teknologi Apple. (Sumber: VOI.id)
Isi Tabel

Uni Eropa secara resmi memutuskan USB-C sebagai charger tunggal. Keputusan ini membuat Apple sebagai perusahaan multinasional di bidang teknologi harus mengubah produknya. 

Untuk penerapannya sendiri, Uni Eropa akan memberlakukan mulai tahun 2024. Pada musim gugur 2024, USB Type-C akan menjadi port pengisian daya umum untuk semua ponsel, tablet, hingga kamera di UE.

Apa yang diputuskan oleh Uni Eropa ini, tentu tak sejalan dengan Apple. Seperti diketahui, iPhone diisi daya dari kabel Lighting. Sementara Android, perangkat tersebut menggunakan konektor USB-C.

Ternyata, ‘kekalahan’ Apple terhadap Uni Eropa ini juga dialami oleh beberapa raksasa perusahaan teknologi lainnya. Tak jarang pula, keputusan sebuah negara atau pemerintah kontra terhadap perusahaan teknologi besar.

Baca juga: Keren! WhatsApp Grup Bisa Tampung Hingga 512 Anggota

Otoritas Rusia Kontra terhadap Google

Rekening bank milik Google yang beroperasi di negara tersebut disita oleh Rusia. Cabang perusahaan teknologi terbesar di Rusia juga telah bangkrut. Dikutip dari laman Reuters, Google dilaporkan sudah tidak mampu mempertahankan kantor cabang di negara tersebut.

Google dilaporkan menghasilkan 134,3 miliar rubel atau sekitar US$2,086 miliar (Rp30,7 triliun) di Rusia pada 2021. Selain itu, perusahaan tersebut mempekerjakan lebih dari 100 orang. 

Apa yang dilakukan oleh otoritas Rusia ini telah membuat kantor tersebut tidak dapat berfungsi. Rekening bank yang disita itu membuat Google Rusia tidak dapat mempekerjakan dan membayar karyawan, membayar pemasok dan vendor, serta memenuhi kewajiban keuangan lainnya.

Italia Mengalami Kontra terhadap Google dan Apple

Selain Rusia, Google juga memiliki masalah dengan negara Eropa lainnya. Italia menjatuhkan sanksi untuk Apple dan Google karena melanggar regulasi anti monopoli pada bulan November 2021. Kedua perusahaan tersebut dikenakan denda sebesar US$11,2 juta atau setara Rp160 miliar (kurs Rp14.298 per dolar). 

Pemerintah Italia menyebut, bahwa keduanya tidak memberikan informasi yang jelas dan akurat, terkait bagaimana mereka mengumpulkan data para penggunanya. Italia menilai Google merancang sistem agar syarat dan ketentuan dalam pemakaian data pengguna diatur, sehingga langsung diterima begitu saja.

Sementara itu, Apple juga didakwa karena pengguna dinilai tidak memiliki opsi dalam pemakaian data. Hingga akhirnya perusahaan tersebut juga dikenakan denda sebesar US$11,2 juta.

Meski begitu, Apple merasa telah menyediakan layanan industri yang transparan dan dapat dikendalikan oleh seluruh pengguna. Jadi, pengguna dapat memilih informasi apa yang ingin dibagikan atau tidak, serta bagaimana cara menggunakannya.

Otoritas Brasil Kontra terhadap Apple dan Samsung

Otoritas Brasil menjatuhkan denda kepada Apple dan Samsung pada Mei 2022, akibat tidak memberikan charger di dalam paket penjualan ponselnya. Sejak peluncuran ponsel flagship Galaxy S21 series, Samsung tidak memberikan charger di paket penjualannya. 

Seperti Apple, Samsung berkelit hal itu dilakukan demi menjadikan produknya lebih ramah lingkungan. Sayangnya, langkah tersebut membuat Samsung digugat oleh konsumennya di Brasil. 

Apa yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut, ternyata malah membuat mereka harus berurusan dengan otoritas brasil. Hingga akhirnya kedua perusahaan ternama itu dikenakan denda sebesar 26 juta Brazillian Real atau sekitar Rp77,7 miliar.


Itulah beberapa pemerintah yang mengalami kontra terhadap perusahaan teknologi. Menurut kamu, bagaimana keputusan Uni Eropa soal USB-C sebagai charger tunggal? Yuk, berikan komentarmu di bawah ini!

Baca juga: Di Tengah Gelombang PHK, 4 Startup Indonesia Ini Bertahan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments