Motor Listrik Jadi Rp2,5 Juta, Begini Cara Dapat Subsidinya!

Ilustrasi Motor Listrik. (Sumber: Freepik)
Isi Tabel

Pemerintah mengumumkan akan memberlakukan subsidi bagi masyarakat yang hendak membeli mobil dan motor listrik berbasis baterai mulai 20 Maret 2023 nanti. Khusus untuk motor listrik, akan dikenakan subsidi sebesar Rp7 juta sehingga harga yang dibanderol menjadi Rp2,5 saja!

Ada pun tiga merek motor listrik yang sudah memenuhi ketentuan dan syarat dari Kemenperin, yakni Volta, Gesits, dan Selis. Ketiganya sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, yaitu harus memiliki tingkat kandungan lokal dalam negeri (TKDN) lebih dari 40%.

“Motor listrik ini mendapat bantuan pemerintah adalah yang diproduksi di Indonesia. TKDN sebesar 40 persen atau lebih. Produsen motor listrik yang memenuhi kriteria yang dipersyaratkan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan, dan berkomitmen memproduksi sepeda motor tersebut,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, dilansir dari laman Detik.

Baca juga: Kenali 4 Jenis Mobil Listrik yang Ramah Lingkungan!

Syarat dan Cara dapat Subsidi Motor Listrik

Tentunya, tak semua masyarakat yang bisa mendapatkan subsidi tersebut. Bantuan pemerintah ini terbatas karena berlaku untuk 200.000 unit sepeda motor listrik pertama yang terhitung hingga bulan Desember 2023.

Dari ketiga merek, unit termurah jatuh kepada Selis yang hanya dibanderol Rp9,5 juta. Bagi yang nantinya berhak mendapat subsidi, ia berhasil memboyong 1 unit motor listrik dengan merogoh kocek sebesar Rp2,5 juta saja!

Jika memiliki budget lebih, merek Volta (Rp15 juta) dan Gesits (Rp29 juta) juga bisa jadi alternatif lainnya. Tentunya, harga keduanya bisa lebih murah Rp7 juta bagi yang berhak mendapatkan subsidi.

Menurut informasi dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yang berhak mendapatkan subsidi bukanlah sembarang masyarakat kelas menengah. Melainkan, diperuntukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kalau untuk roda dua bukan kita sebut dengan (kelas) menengah, tapi UMKM. Jadi nanti datanya akan diberikan UMKM ada sekitar puluhan juta di Indonesia, tadi bu Menteri Keuangan sampaikan. Itu nanti akan diverifikasi sebelum mereka mendapatkan, sebelum mereka bisa menjadi penerima manfaat dari program bantuan pemerintah ini,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dilansir dari laman CNBC Indonesia.


Hingga saat ini, rencana subsidi motor listrik masih dalam proses finalisasi. Tunggu berita selanjutnya hanya di AwanApps!

Baca juga: Beginilah Alasan Sepeda Listrik Dilarang di Jalan Raya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments