Wacana Gojek dan Grab Merger, Langkah Baik Atau Buruk?

Ilustrasi Gojek dan Grab akan merger. (Sumber: Liputan6)
Isi Tabel

Siapa yang tidak kenal dengan Grab dan Gojek? Layanan transportasi berbasis online ini telah membantu jutaan rakyat Indonesia dalam beraktivitas sehari – hari. Baru – baru ini ada wacana, bahwa dua perusahaan ikonik ini akan merencanakan merger.

Baca juga: Indosat dan Tri Resmi Merger, Dampak Positif atau Negatif?

Grab pernah lakukan merger tahun 2018 lalu

Sebelum membahas lebih dalam terkait isu merger duo G ini, mari kita kembali ke tahun 2018. Dimana kala itu Grab telah melakukan merger terlebih dahulu dengan perusahaan yang pernah eksis di Indonesia dalam bidang transportasi, yaitu Uber. 

Grab dan Uber telah resmi melebur menjadi satu pada tahun 2018 lalu. Menjadikan Uber sebagai layanan transportasi berbasis online terbesar di Asia Tenggara. Namun, tentu ada harga yang harus dibayar atas berlakunya merger tersebut. 

Menurut Komisi Persaingan dan Konsumen Singapura (CCCS )Grab dan Uber dianggap telah melanggar UU tentang persaingan usaha. Denda senilai ratusan miliar rupiah tersebut harus ditanggung oleh kedua pihak perusahaan, karena secara kedua perusahaan secara sadar telah melakukan merger. Dimana dampak dari merger tersebut mengurangi persaingan usaha di bidang transportasi online.

Gojek dan Grab akan melebur jadi satu, langkah yang buruk?

Isu merger ini sebetulnya sudah mulai terdengar sejak Februari 2020 lalu. Namun, pembahasan mengenai merger ini kembali mengemuka setelah Mayoshi Son selaku CEO Softbank yang merupakan investor terbesar Grab akhirnya memberi restu untuk kedua perusahaan tersebut melakukan merger

Adanya pandemi Covid-19 dan kekhawatiran terhadap masa depan perusahaan yang membuat wacana merger duo G ini muncul ke permukaan.

Harga saham Grab harus di diskon sebanyak 25 persen dan terakhir valuasi perusahaan mencapai USD 14 miliar. Sementara itu untuk Gojek sendiri, sudah menjual sahamnya dengan harga diskon yang besar dan nilai valuasi terakhir mencapai USD 10 miliar.  

Kondisi inilah yang menekan Grab dan Gojek untuk melakukan merger demi meningkatkan nilai valuasi dan profitabilitas perusahaan. Selain itu, merger adalah langkah yang cukup rasional untuk diambil, mengingat kedua perusahaan juga telah membakar uang dengan jumlah yang tidak sedikit demi bersaing satu dengan yang lain.

Lantas apa keuntungan bagi konsumen? Tentunya jangkauan layanan akan semakin luas, dan promo – promo yang diluncurkan semakin banyak pula. Tetapi, ada hal yang harus diperhatikan kembali oleh duo G ini. Seperti ego masing – masing petinggi perusahaan akan menjadi nego yang alot, mengingat dua perusahaan ini telah berdiri lama dan besar dengan ideologinya masing – masing. 

Kedua, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kemungkinan besar akan menolak rencana merger Grab dan Gojek ini terjadi karena akan mendominasi pasar dan menjadi praktik usaha yang tidak sehat.

Dan yang terakhir, potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak dalam skala besar. Mengingat jumlah karyawan kedua perusahaan ini tidaklah sedikit, melebur menjadi satu tentunya harus akan ada penyesuaian pada jumlah karyawan.


Menurut kalian sendiri, apakah wacana ini langkah awal yang baik bagi duo G? Atau malah langkah yang buruk, dan cikal bakal monopoli industri transportasi online? Tulis komentar kalian di bawah ya!

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments