Siap Jadi NPWP, Berikut Cara Cek Validasi NIK Online!

Ilustrasi kartu NPWP. (Sumber: Suara.com)
Isi Tabel

Membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara. Untuk pembayaran pajak, Direktorat Jendral Pajak (DJP) akan memberlakukan sistem pembayaran melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jadi, tak perlu lagi menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

NPWP sendiri merupakan nomor identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Berbeda dengan NPWP, NIK adalah rangkaian 16 nomor unik yang berfungsi sebagai identitas penduduk.

DJP Kementerian Keuangan dan Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil akan mengintegrasikan data kependudukan dengan basis data perpajakan. Menurut Hestu Yoga, Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak (DJP), hal tersebut untuk memudahkan wajib pajak. 

“Jadi, tidak perlu lagi punya dua identitas, yaitu NIK dan NPWP sendiri,” ujarnya.

Meski belum ada kepastian kapan kebijakan tersebut diberlakukan, namun masyarakat perlu tahu status validasi nomor NIK di KTP. Hal ini ditujukan agar tidak menghambat proses administrasi di kemudian hari.

Bagi yang ingin status validasi NIK, kamu dapat mengeceknya secara online. Berikut AwanApps bagikan lima cara cek NIK secara online. Yuk, simak informasinya!

Baca juga: Simak! Cara Ubah Password Wifi untuk Semua Provider

Cek NIK Melalui SMS/WA

Untuk melakukan pengecekan NIK, masyarakat dapat menggunakan ponsel. Pertama, kamu dapat melakukan cek NIK dengan SMS. Kamu bisa mengirimkan SMS dengan format Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor 0815-3636-9999 (Disdukcapil Kemendagri).

Selain SMS, kamu juga bisa mengecek dengan WhatsApp (WA). Untuk formatnya, kirimkan nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota. Setelah itu, kamu kirim ke nomor WA 0813-2691-2479.

Menghubungi Call Center Dukcapil

Cara kedua yang dapat dilakukan adalah menghubungi Call Center Halo Dukcapil. Kamu bisa melakukan panggilan ke hotline Dirjen Dukcapil Kemendagri di nomor 1500-537. Pastinya, cara kedua ini lebih cepat mendapatkan respons dibandingkan menghubungi via SMS/WA.

Cek Online Melalui Sosial Media dan E-mail

Cara alternatif lainnya cek NIK adalah menghubungi akun sosial media resmi Dukcapil. Akun Facebook resmi Disdukcapil ‘Halo Dukcapil’, sedangkan untuk akun Twitter ‘@ccdukcapil’. Kamu dapat menghubungi melalui personal chat dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.

Selain melalui sosial media, kamu juga bisa membuat permohonan melalui e-mail resmi yang dikirim ke [email protected]. Di badan e-mail, kamu dapat isi dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Sayangnya, cara yang satu ini tidak instan karena prosesnya membutuhkan waktu 1×24 jam. 

Cek NIK di Situs Pemerintah

Terakhir, kamu juga bisa mengecek status validasi NIK melalui situs resmi pemerintah. Kamu dapat mengaksesnya melalui https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/. Pertama, kamu buka situsnya dan cari menu e-KTP. Lalu, isikan NIK pengguna serta tekan tombol enter di keyboard. Jika data KTP benar valid dan terkoneksi, maka kamu akan diarahkan ke tampilan berisi data lengkap seperti di dalam KTP. 


Itulah beberapa cara untuk cek status validasi NIK KTP secara online. Gimana? Caranya mudah, bukan? Yuk, cek nomor NIK kamu sekarang! 

Baca juga: 3 Tips Mudah Jaga Privasi Online di Aplikasi WhatsApp

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments