Aplikasi TikTok, Media Sosial yang Hits di Kala Pandemi

Ilustrasi pengguna aplikasi TikTok. (sumber: Pexels)
Isi Tabel

Siapa yang tidak mengenal aplikasi Tiktok? Salah satu platform media sosial hiburan yang menawarkan pemilik akun untuk menjadi content creator dengan mudah.  

Media sosial yang berada pada naungan ByteDance diluncurkan pada September 2016 lalu. Mereka menawarkan berbagai kemudahan dalam membuat konten video berdurasi singkat kepada para pemilik akun. 

Sebelumnya, perusahaan asal China ByteDance ini member nama Douyin pada aplikasi ini. Setelah kurang lebih satu tahun. Doujin memiliki 100 Juta pengguna dan memiliki satu milyar tayangan video setiap harinya.  Inilah yang menjadi kesempatan bagi ByteDance untuk melakukan ekspansi ke luar China dengan memberi nama Tik Tok. 

Didirikan oleh Zhang Yiming, merupakan lulusan dari Universitas Nankai di Tianjin, China pada tahun 2005. Awalnya, dia mengambil Jurusan Mikroelektronik, namun pindah jurusan ke software engineering

Sebelumnya, diketahui bahwa Zhang pernah bekerja di perusahaan Microsoft selama setahun. Hingga akhirnya ia meninggalkan Microsoft untuk membangun Tiktok ini. 

Awal mula TikTok diciptakan berasal dari Zhang Yiming yang dulu sulit untuk bertemu dengan pacarnya. Sebab, ia membutuhkan waktu 10 jam menggunakan kereta untuk menemui kekasih yang sekarang adalah istrinya.

Hingga pada 2016 September ia membuat aplikasi bernama Doujin, dan berganti nama menjadi Tiktok saat melakukan ekspansi di dunia. Dilansir dari Forbes, Yiming yang jebolan jurusan software engineering dari Nankai University punya kekayaan hingga 4 miliar Dolar Amerika Serikat. Bila kekayaan itu dirupiahkan akan berjumlah sekitar 57,4 triliun rupiah.

Baca juga: Simak! 4 Media Sosial Populer di Indonesia

Perkembangan Aplikasi TikTok

Tiktok yang memiliki Misi untuk menyajikan kreativitas dengan merekam serta momen berharga dari seluruh bagian dunia melalui ponsel ini nyatanya, mendapat feedback yang positif dari masyarakat umum. 

Berdasarkan riset Sensor Tower Kuartal kedua 2020, Tiktok telah diunduh sebanyak lebih dari 300 juta pengguna pada tahun 2020. Tentunya, jumlah tersebut merupakan angka cukup tinggi bagi Media Online yang belum lama dirintis. 

Shorts: Aplikasi Baru Senjata YouTube untuk Menyaingi TikTok

Tampilan ranking aplikasi yang telah diunduh para pengguna

Berdasarkan data diatas dapat diketahui bahwa TikTok sangat populer pada kalangan masyarakat. Tak heran jika memang banyak platform media online lainnya yang mencoba untuk membuat fitur serupa layaknya TikTok.

Fitur Aplikasi Serupa Dengan TikTok

Youtube, merupakan aplikasi yang tak kalah popularitasnya dengan aplikasi platform lainnya. Namun untuk mempertahankan eksistensinya Youtube juga membuat fitur yang mirip dengan TikTok bernama Youtube Short.

Layananan tersebut memungkinkan kita pengguna youtube dapat upload video berdurasi hingga 15 detik. Kemudian, pengguna dapat mengedit videonya melalui beberapa efek yang ada dalam Youtube Short tersebut. 

Youtube Short sendiri pertama kali diuji coba dan diluncurkan di Negara India. Seperti diketahui, Youtube bukan kali pertama membuat fitur yang sama dengan aplikasi media sosial lainnya. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan eksistensinya.

Selanjutnya, ada aplikasi Facebook. Platform media online yang didirikan oleh Mark Zuckerberg ini, ternyata telah membuat fitur yang bernama Lasso pada tahun 2018 lalu. Fitur tersebut serupa dengan aplikasi TikTok. 

Lasso ini memungkinkan kita untuk upload video konten yang berdurasi sebanyak 15 detik. Pada Februari 2020, Lasso telah tersedia di beberapa negara seperti Kolombia, MeksikoASArgentina, Chili, Peru, dan Panama. Selain itu, ada juga Kosta Rika, El Salvador, Ekuador, dan Uruguay. Hal ini diungkapkan oleh perusahaan riset Sensor Tower. 

Namun, kesuksesan Lasso dalam ekspansi nyatanya belum bisa mengalahkan kepopuleran dari TikTok sendiri. Hingga akhirnya pihak Lasso mempublikasikan bahwa sejak 10 Juli 2020 fitur tersebut sudah ditutup.

Tantangan Dalam Melakukan Ekspansi

Tentu saja, dalam melakukan sebuah langkah pasti memiliki hambatan yang beragam. Begitulah yang dirasakan oleh TikTok ketika berusaha melakukan ekspansi besar – besaran di berbagai Negara. 

Perkembangan TikTok yang pesat membuat semua kultur di dunia bersatu. Semua pengguna berusaha untuk mengekspos kreativitas mereka hingga konten-konten yang dinilai di mata Indonesia kurang baik. Alasan ini lah yang membuat Kominfo melakukan pemblokiran TikTok pada 3 Juli 2018 lalu.

Aplikasi ini diblokir di Indonesia karena dinilai negatif untuk anak-anak. Dilansir dari kompas.com, Kominfo melakukan pemblokiran didasari hasil pemantau tim AIS Kominfo, serta pelaporan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA). Kemudian, ada juga hasil laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) danmasyarakat luas.

TikTok yang bersikeras untuk melakukan ekspansi ke Indonesia terus mendatangi Kominfo. Hingga akhirnya TikTok mendapat persetujuan untuk masuk ke Indonesia. Ada beberapa syarat yang dilansir oleh Kompas.com. TikTok diminta dapat menghapus dan membersihkan konten negatif. Lalu, menaikkan batas minimal usia adalah 16 tahun (dahulu 12 tahun). 


Itulah sekilas mengenai TikTok dan seluk beluk perjuangan dari melejitnya pengguna baru di Play store.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments