Yuk, Intip Begini Cara Mengetahui Pinjol Resmi yang Terdaftar di OJK

cara mengetahui pinjol resmi
Isi Tabel

Cara mengetahui pinjol resmi dapat dilakukan dengan mudah secara online. Perlu diketahui, pengecekan legal atau tidaknya fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online sangat penting bagi calon peminjam.

Hal ini diperlukan guna meminimalisir risiko yang tidak diinginkan di kemudian hari. Lantas, bagaimana tips untuk mengetahui pinjaman online yang resmi atau legal? Jika penasaran, simak ulasan AwanApps berikut!

Baca juga: Tips Kenali Pinjol Ilegal dan Langkah Menghindarinya

Cara Mengetahui Pinjol Resmi dengan Mudah

Pinjol legal merupakan penyelenggara pinjaman online yang terdaftar dan berada di pengawasan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Dengan kata lain, penyelenggara fintech P2P lending atau pinjol di Indonesia wajib terdaftar di OJK agar tidak prosedur jelas dan tiodak mendatangkan kerugian.

Jumlah penyedia pinjaman online semakin menjamur dengan pengguna yang terus meningkat. Untuk itu, kamu perlu mengetahui cara paling tepat agar bisa mengecek apakah pinjol legal atau tidak antara lain sebagai berikut:

Cara Mengetahui Pinjol Resmi Lewat WhatsApp OJK

Cara untuk mengecek pinjaman online legal atau ilegal bisa dilakukan melalui WhatsApp OJK. Untuk bisa menghubungi WA-nya, nomor resmi OJK 081157157157 perlu disimpan terlebih dahulu.

Setelah itu, buka aplikasi WhatsApp kemudian pilih kontak OJK. Ketikkan nama pinjol yang ingin dicek legalitasnya dan kirim pesan. Nantinya, sistem akan menelusuri data yang sudah dimasukkan.

Tunggu hingga kontak OJK memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut. Jika sudah yakin bahwa pinjol terdaftar OJK, kamu bisa melakukan peminjaman uang dengan aman tanpa perlu takut hal yang tidak diinginkan terjadi.

Melalui Telepon atau E-mail

Selain cek via pesan WhatsApp, cara mengetahui pinjol resmi juga bisa dilakukan melalui telepon atau e-mail. Alamat email untuk pengecekan pinjol legal adalah [email protected] atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

Cara Mengetahui Pinjol Resmi Pakai Website OJK

Untuk mengecek pinjol legal atau resmi, kamu dapat melakukannya lewat website OJK. Pasalnya, dalam website ini akan terpampang seluruh daftar pinjaman online yang sudah terdaftar dan resmi.

Pengguna bisa mengakses laman www.ojk.go.ig/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx atau https://ojk.go.id. Dengan pengecekan melalui laman tersebut, kamu bisa pilih menu IKNB kemudian klik Fintech di sebelah kanan bawah.

Pinjaman online kini kian populer di kalangan masyarakat, terutama saat kondisi perekonomian yang sedang masa pemulihan. Selain terdaftar di OJK, ada beberapa ciri pinjaman online legal yang penting diketahui, antara lain:

Memiliki Ketentuan Penagihan

Berbeda dengan penagihan pinjol secara ilegal yang cenderung bertentangan dengan hukum, pinjaman resmi akan memberikan surat peringatan saat menagih. Surat tersebut memuat informasi, yakni jumlah hari keterlambatan pembayaran, posisi akhir total pendanaan yang belum dilunasi atau pokok terutang, serta denda terutang.

Berbentuk Perseroan Terbatas

Pinjol yang legal atau berizin OJK biasanya berbentuk badan hukum, berupa perseoroan terbatas dengan modal disetor minimal Rp25 miliar ketika didirikan. Tak hanya itu, sumber dana penyertaan modal pinjol juga dilarang berasal dari kegiatan pencucian uang, pendanaan terorisme, maupun kejahatan keuangan.

Batas Maksimum Bunga Rendah

Biasanya, pinjaman ilegal memberikan bunga dan denda yang cenderung tinggi, tidak transparan, dan tidak masuk akal. Sementara itu, pinjaman yang resmi atau legal, bungan serta dendanya harus sesuai dengan aturan.

Perlu diketahui, pinjol memang dilarang untuk menerapkan predatory lending atau biaya-biaya tak wajar bagi penerima pinjaman. Karena itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atauAFPI menetapkan total biaya keterlambatan, baik dalam bentuk denda atau biaya lain tidak melebihi 0,8 persen per hari.


Itu dia beberapa cara mengetahui pinjol resmi yang sudah terdaftar OJK dan aman dipilih. Untuk mengetahui lebih dalam mengenai informasi pinjol, kamu bisa lihat artikel terbaru hanya di laman AwanApps.

Baca juga: Lakukan Cara Ini Untuk Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk!

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments