Cara cek BI Checking kini menjadi informasi yang sangat dicari oleh masyarakat yang ingin mengajukan kredit, baik itu KPR, kredit kendaraan, maupun pinjaman bank. Banyak orang merasa khawatir pengajuan mereka ditolak karena riwayat kredit yang buruk. Namun, tahukah Anda bahwa istilah BI Checking kini telah berganti nama menjadi iDEB SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang dikelola langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kabar baiknya, Anda tidak perlu lagi mengantre di kantor OJK. Proses ini sepenuhnya bisa dilakukan dari genggaman tangan. Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara cek BI Checking secara online hanya dengan menggunakan HP Anda.
Apa Itu iDEB SLIK OJK?
Sebelum masuk ke tutorialnya, penting untuk memahami bahwa iDEB SLIK adalah catatan informasi mengenai riwayat debitur. Di dalamnya tercatat apakah Anda rajin membayar cicilan tepat waktu atau sering menunggak. Skor kredit ini dibagi menjadi 5 kol (kolektibilitas), di mana Kol-1 berarti kredit lancar dan Kol-5 berarti kredit macet.
Memahami cara cek BI Checking sangat penting untuk memastikan data Anda bersih dari kesalahan input pihak bank yang bisa merugikan skor kredit Anda di masa depan.
Syarat Dokumen yang Diperlukan
Untuk melakukan pengecekan secara online, siapkan dokumen berikut dalam bentuk foto (format .jpg atau .png):
- Debitur Perseorangan: KTP asli (untuk WNI) atau Paspor (untuk WNA).
- Debitur Badan Usaha: Identitas pengurus, NPWP badan usaha, dan akta pendirian perusahaan.
- Foto Selfie: Pastikan wajah terlihat jelas sambil memegang KTP asli.
Tutorial Cara Cek BI Checking Online Lewat HP
OJK telah menyediakan platform khusus bernama iDEBku untuk memudahkan masyarakat. Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses Situs iDEBku OJK
Buka browser di HP Anda (Chrome atau Safari) dan kunjungi laman resmi https://idebku.ojk.go.id.
2. Pilih Menu Pendaftaran
Klik tombol “Pendaftaran”. Di sini Anda akan melihat status ketersediaan kuota antrean. Jika kuota masih ada, Anda bisa melanjutkan prosesnya.
3. Isi Data Cek Profil Debitur
Masukkan data diri seperti jenis debitur (perseorangan/badan usaha), kewarganegaraan, jenis identitas, dan nomor identitas. Klik “Selanjutnya”.
4. Lengkapi Data Diri
Isi formulir dengan nama lengkap, tempat tanggal lahir, alamat email aktif, dan nomor HP. Pastikan alamat email benar karena hasil iDEB SLIK akan dikirimkan ke sana.
5. Unggah Foto Dokumen
Unggah foto KTP dan foto selfie memegang KTP sesuai instruksi. Pastikan gambar tidak buram agar proses verifikasi berjalan lancar.
6. Proses Verifikasi dan Pengiriman Hasil
Setelah data dikirim, OJK akan melakukan verifikasi. Jika data valid, Anda akan menerima email berisi hasil iDEB SLIK dalam format PDF dalam waktu maksimal 1 hari kerja.
Tips Agar Skor Kredit Tetap Hijau (Kol-1)
Setelah Anda mempraktikkan cara cek BI Checking dan mendapatkan hasilnya, penting untuk menjaga reputasi finansial Anda:
- Bayar Sebelum Jatuh Tempo: Hindari membayar di tanggal jatuh tempo untuk mencegah keterlambatan akibat kendala sistem bank.
- Cek Secara Berkala: Lakukan pengecekan minimal 6 bulan sekali untuk memantau jika ada tagihan yang tidak Anda kenali (menghindari penipuan identitas).
- Gunakan Fitur Auto-debet: Ini adalah cara termudah agar Anda tidak pernah lupa membayar cicilan.
Baca juga: Debt Consolidation: Solusi Menggabungkan Banyak Utang Menjadi Satu Cicilan Ringan
Mengetahui cara cek BI Checking atau iDEB SLIK secara mandiri memberikan kendali penuh atas reputasi finansial Anda. Prosesnya cepat, gratis, dan bisa dilakukan kapan saja lewat HP. Dengan menjaga skor kredit tetap di Kol-1, jalan Anda menuju persetujuan kredit di masa depan akan semakin terbuka lebar.