Kini, siapa saja bisa mendapatkan bantuan dana dari lembaga keuangan berbasis digital atau stratup berbasis teknologi finansial ( fintech) P2P (peer to peer). Nah, layanan pinjaman tersebut dilakukan secara online.
Berbeda dengan pinjaman secara tradisional, seperti bank dan koperasi. Pengajuan pinjaman secara online tak mengharuskan kalian untuk memenuhi berbagai persyaratan ini itu.
Kalian cukup melampirkan dokumen data pribadi seperti, KTP, NPWP, dan slip gaji kalian bisa menjadi pengguna jasa keuangannya. Tak hanya itu, dana yang ingin dipinjam lewat layanan tersebut dapat dicairkan dalam waktu tak lebih dari 24 jam saja.
Keunggulan-keunggulan itulah membuat banyak masyarakat tergiur memanfaatkan pinjaman secara online, demi menuntaskan masalah keuangan. Namun, mengajukannya tetap tak boleh dilakukan secara sembarangan. Sebab, memiliki beban bunga yang relatif lebih tinggi bila dibandingkan dengan pinjaman tradisional.
Berikut empat hal yang menyebabkan bunga pinjaman startup berbasis fintech P2P lebih berat, dibandingkan dengan layanan pinjaman lainnya.
Baca juga: Aplikasi Flip, Transfer Uang Antar Bank Tanpa Biaya
Tingginya Risiko Kredit Macet
Saat ini sering terjadi gagal bayar atau kredit macet. Sebab itu, kerugian tidak hanya ditanggung nasabah saja tapi juga pihak startup tersebut. Pasalnya, perusahaan rintisan fintech P2P lending berizin memiliki sistem kerja memutar dana yang didapat dari para investornya. Untuk kemudian, dipinjamkan kepada nasabah atau pengguna aplikasinya.
Jika ada nasabah yang nakal atau tidak mau membayar pinjaman, maka startup tertentu akan kesulitan untuk mengembalikan dana dari investor. Untuk menanggulangi risiko itu, perusahaan rintisan fintech membebankan tingkat bunga yang relatif lebih tinggi dibandingkan pinjaman lainnya.
Proses Pengajuan Pinjaman Online Cepat
Pemikat utama dari pinjaman online yang ditawarkan perusahaan rintisan adalah syarat pengajuannya begitu mudah. Dengan KTP dan beberapa berkas pribadi lainnya, kalian dapat mengajukan pinjaman tersebut.
Selain itu, tak perlu tatap muka atau bertemu dengan karyawan penyedia layanan keuangan itu. Kalian hanya mengajukan pinjaman secara online, melalui aplikasi atau situs yang dapat diakses secara gratis.
Kemudahan pengajuan pinjaman ini memang sengaja dibuat sedemikian rupa. Jadi, target nasabah dari kalangan masyarakat yang tidak bisa pinjam di bank dapat terjangkau. Akan tetapi, kalian harus mendapatkan beban bunga yang lebih besar daripada beban bunga pinjaman tradisional.
Tenor Pinjaman Online Terbilang Singkat
Pinjaman online memang memiliki platform yang lebih terbatas dibandingkan layanan secara tradisional. Tenor pelunasannya pun terbilang lebih singkat, biasanya tidak lebih dari 1 tahun atau 12 kali cicilan.
Sebagai dampak dari tenor yang singkat, pihak perusahaan rintisan harus memberikan tingkat bunga lebih tinggi. Tentunya, tak seperti di bank yang beban bunganya lebih rendah. Namun, tenornya sangat panjang bisa sampai lebih dari lima tahun.
Tak Ada Kewajiban Memberi Jaminan
Dengan pinjaman online ini, masyarakat bisa mendapatkan bantuan finansial tanpaa harus memberikan jaminan berupa aset berharga. Bagi yang belum tahu, awalnya pinjaman online ini dibuat untuk menjawab keluhan masyarakat. Sebab, banyak orang yang mengajukan ke bank tapi terkendala syarat jaminan.
Untuk mengganti kemudahan itu, pihak startup mau tidak mau harus membebankan bunga lebih tinggi untuk meminimalisir risiko dari aktivitas tersebut. Bunga tinggi tak akan menjadi masalah, jika pinjaman online dimanfaatkan dengan bijak.
Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK merilis nama-nama startup penyedia P2P lending yang terdaftar dan berizin terbaru. Di 2021 ini, ada 148 perusahaan rintisan yang terdaftar.
- Danamas
- Investre
- Amartha
- DOMPET Kilat
- KIMO
- TOKO MODAL
- UANGTEMAN
- Modalku
- KTA KILAT
- Kredit Pintar
- Maucash
- Finmas
- KlikACC
- Akseleran
- Ammana.id
- PinjamanGO
- KoinP2P
- Pohondana
- MEKAR
- AdaKami
- ESTA KAPITAL FINTEK
- KREDITPRO
- FINTAG
- RUPIAH CEPAT
- CROWDO
- Indodana
- JULO
- Pinjaman Win Win
- DanaRupiah
- Taralite
- Pinjam Modal
- ALAMI
- AwanTunai
- Danakini
- Singa
- DANAMerdeka
- EASYCASH
- PINJAM YUK
- FinPlus
- UangME
- PinjamDuit
- Invoila
- TunaiKita
- iGrow4. Cicil
- Cashwagon
- GRADANA
- Findaya
- AKTIVAKU
- KrediFazz
- iTernak
- KREDITO
- CROWDE
- PINJAM GAMPANG
- TaniFund
- danaIN
- Indofund.id
- AVANTEE
- Danabijak
- Cashcepat
- DANA SYARIAH
- ModalRakyat
- KawanCicil
- Sanders One Stop Solution
- KreditCepat
- PinjamDuit
- Rupiah One
- Danacita
- Danadidik
- TrustIQ
- Danai.id
- Pintek
- DANAMART
- Samakita
- Vestia
- MODALUSAHA.ID
- Asetku
- Danafix
- Lumbungdana
- LAHANSIKAM
- Modal Nasional
- DanaBagus
- ShopeePayLetter
- UKU
- Pasarpinjam
- Kredinesia
- KASPIA
- Gandengtangan
- modal antara
- Komunal
- ProsperiTree
- Cairin
- BATUMBU
- EmpatKaliI
- JEMBATANEMAS
- klikUMKM
- kredible
- KLIK KAMI
- Digilend
- Asakita
- Duha SYARIAH
- Qazwa
- Bsalam
- One Hope
- LadangModal
- Dhanapala
- Restock.ID
- SOLUSIKU
- Pinjam Disini
- Adapundi
- Tree+
- Edufund
- FinanKu
- UATAS
- Dumi
- Goena
- Pundiku
- TEMAN PRIMA
- OK!P2P
- DoeKu
- Mopinjam
- BANTUSAKU
- KlikCair
- AdaModal
- Kontanku
- IKI Modal
- ETHIS
- KAPITALBOOST
- PAPITUPI Syariah
- Fintech Syariah
- Samir
- Danon
- Mikro Kapital Indonesia
- Optima
- ArgaPro
- MITRA P2P LENDING
- BBX FINTECH
- 360 KREDI
- Cankul
- Pinjam KAN
- PiNBee
- Kfund
- Ringan
- Saku Ceria
- Indosaku
- SolusiKita
- IVOJI
- Pinjamindo
- Kotak Koin