Cara Aktifkan Autodebet BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN

Ilustrasi cara aktifkan autodebet BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN. (Sumber: https://www.youtube.com/@BPJSKesehatan_RI)
Isi Tabel

Masyarakat tak perlu khawatir karena bayar BPJS Kesehatan bisa dengan berbagai cara, salah satunya dengan aktifkan autodebet lewat Mobile JKN. Dengan demikian, peserta dimudahkan dalam melakukan pembayaran tagihan setiap bulannya.

Hal ini dikarenakan pihak BPJS akan otomatis melakukan debet dari rekening bank peserta, sehingga tak ada lagi tagihan yang menunggak. Selain itu, fitur autodebet yang disediakan ini meminimalisir para penggunanya untuk membayar tagihan secara offline. Hanya tinggal duduk manis, tagihan BPJS akan otomatis dibayarkan setiap bulannya dengan fitur ini.

Mungkin sebagian orang belum mengetahui bagaimana cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan. Fitur ini bisa diaktifkan melalui aplikasi Mobile JKN dengan langkah yang mudah. Lewat aplikasi Mobile JKN, kamu bisa menikmati berbagai fitur yang berhubungan dengan informasi BPJS kesehatan hanya dalam satu genggaman. 

Penasaran bagaimana cara aktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN? Tanpa berlama-lama, mari simak informasinya berikut ini!

Baca juga: Cara Cek NIK KTP Online, Super Kilat dan Mudah!

Cara Aktifkan Autodebet BPJS Kesehatan

Kamu hanya perlu mengikuti beberapa langkah mudah untuk aktifkan autodebet BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN. Dengan mengaktifkan fitur ini, rekening tabunganmu akan otomatis terdebet untuk membayar tagihan setiap bulannya. Jika ingin menikmati fitur ini, coba ikuti cara berikut:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui App Store atau Play Store.
  2. Buka aplikasi, kemudian login dengan memasukkan alamat email dan password.
  3. Selanjutnya, klik ‘Menu Lainnya’ yang ada pada halaman beranda aplikasi.
  4. Pilih ‘Pendaftaran Auto Debit’.
  5. Silakan pilih pendaftaran auto debit yang kamu inginkan. Terdapat opsi penarikan dari rekening bank dan non-bank.
  6. Kemudian, periksa tagihan iuran BPJS yang muncul. Setelah itu, klik ‘Daftar Auto Debit’.
  7. Lakukan pengisian data pribadi seperti nomor rekening, nama pemilik rekening, dan juga nomor telepon.
  8. Jika sudah, klik “Daftar Auto Debit’. Nantinya, kamu akan mendapatkan kode OTP dari BPJS Kesehatan.
  9. Ketika kode OTP sudah diterima, silakan lakukan verifikasi captcha lalu klik ‘Proses’.

Setelah langkah ini, fitur Auto Debit sudah aktif dan tagihan BPJS akan otomatis dibayarkan melalui penarikan saldo dari rekening yang kamu daftarkan setiap bulannya. Caranya cukup mudah, bukan?


Demikianlah informasi tentang bagaimana cara aktifkan autodebet BPJS lewat mobile JKN. Aplikasi ini sangat membantu para peserta dalam melakukan pembayaran iuran sehingga mereka tak perlu lagi datang ke kantor BPJS. Jadi, selamat mencoba!

Baca juga: Traveloka, Berbagai Kemudahan Dalam Satu Platform Online

0 0 votes
Article Rating
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments