Baru-baru ini, kabar tentang Grab yang telah PHK 1000 karyawannya telah menjadi perbincangan masyarakat. Terlepas dari kehebohan ini, banyak juga yang penasaran dengan tunjangan dan pesangon karyawan Grab yang terkena pemutusan hubungan kerja.
Menjadi salah satu perusahaan penyedia layanan transportasi Asia Tenggara, banyak yang penasaran dengan seberapa besar tunjangan dan pesangon Grab ini. Jadi, mari simak informasi yang telah AwanApps di bawah ini!
Pesangon Grab
Dilansir dari laman Kompas, tunjangan dan pesangon karyawan Grab yang terkena PHK tercantum dalam surat resmi dari Grab. Secara umum, karyawan akan mendapatkan dukungkan finansial, profesional, hingga medis. Berikut informasinya:
- Karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan setengah kali gaji setiap 6 bulan masa kerja yang telah diselesaikan, atau berdasarkan perundangan lokal.
- Grab akan membayar goodwill berupa bonus/insentif dan/atau ekuitas (saham) yang seharusnya didapat akan tetap diberikan.
- Grab akan mengganti cuti tahunan dan GrabFlex yang belum terpakai.
- Asuransi kesehatan karyawan masih berlaku sampai akhir tahun 2023.
- Grab juga memberi bonus bagi karyawan yang perannya dibutuhkan selama masa transisi.
- Dukungan keberlanjutan individu dan dukungan transisi karir berupa 1 tahun LinkedIn.
- Perusahaan akan memberikan dukungan karier berupa satu tahun LinkedIn Premium dan satu tahun akses LinkedIn Learning serta sesi pembinaan dengan profesional.
- Pencairan cuti hamil/melahirkan terhitung sejak tanggal terakhir bekerja bagi wanita yang sedang hamil atau pria dengan istri yang sedang hamil.
- Bonus bagi karyawan yang perannya dibutuhkan selama masa transisi.
- Dukungan psikologis berupa perpanjangan akses Assistance Programme hingga akhir tahun 2023.
- Dukungam repatriasi atau pemulangan kembali untuk karyawan yang memiliki izin di luar negeri.
- Hak kepemilikan laptop yang sebelumnya dipakai karyawan.
Alasan PHK 1.000 Karyawan
Dalam surat yang sama, Anthony Tan menegaskan bahwa alasan PHK massal Grab dilakukan bukan sebagai upaya perusahaan meraih keuntungan. Namun, mereka ingin melakukan reorganisasi demi beradaptasi dengan lingkungan bisnis saat ini.
“Perubahan terjadi begitu cepat. Teknologi seperti AI generatif berkembang sangat pesat. Biaya modal meningkat dan secara langsung berdampak pada lansekap kompetisi,” ujar Tan.
Terjadinya PHK bukanlah pertama kali bagi Grab. Pemutusan karyawa masal ini juga tejadi pada 2020 lalu di mana perusahaan asal Singapura ini memangkas sekitar 360 karyawan dengan alasan pandemi.
Itulah informasi terkait tunjangan dan pesangon Grab untuk 1.000 karyawan yang terdampak PHK masal. Dengan rasa penyesalan Grab terhadap karyawannya, perusahaan tersebut masih merasa bertanggung jawab dengan memberi dukungan finansial, profesional, hingga medis.