Tak Perlu ke Samsat, Cek Plat Nomor Kendaraan Bisa Online!

Ilustrasi cek nomor plat kendaraan. (Sumber: Laman PT. Toyota Astra Motor)
Isi Tabel

Buat kamu yang ingin cek plat nomor kendaraan, kini bisa ditelusuri secara online tanpa harus datang ke Samsat. Cek plat nomor kendaraan ini sendiri penting untuk membuktikan nomor serinya legal atau tidak.

Umumnya, plat nomor kendaraan motor atau mobil yang legal pastinya akan terdaftar resmi pada sistem administrasi negara. Jadi, plat nomor kendaraan kamu akan mudah terdeteksi keasliannya.

Di era digital saat ini, setiap Samsat daerah telah banyak merilis aplikasi hingga situs web khusus untuk memudahkan mengecek nomor kendaraan. Ada dua cara untuk mengecek plat nomor online, yaitu melalui aplikasi dan situs web.

Baca juga: Beli Mobil Secara Online, Lewat 11 E-commerce Otomotif

Mengecek Plat Nomor Kendaraan via Aplikasi di Smartphone

Untuk mengecek plat nomor kendaraan melalui aplikasi, kamu bisa unduh terlebih dahulu di Play Store atau App Store. Berikut AwanApps lampirkan daftar nama aplikasinya sesuai daerah masing-masing, yaitu: 

  1. Jawa Barat – SAMBARA
  2. Jawa Tengah – SAKPOLE e-SAMSAT JATENG
  3. Jawa Timur – E-Smart Samsat Jatim
  4. DKI Jakarta – Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
  5. Yogyakarta – Pajak Kendaraan Yogyakarta
  6. Aceh – Peluit Ditlantas Polda Aceh
  7. Kepulauan Riau – Esamsat Kepri
  8. Sulawesi Utara – Info Pajak Kendaraan Sulut
  9. Sulawesi Selatan – eSamsat Sulsel
  10. Kalimantan Utara – eSamsat Kalimantan Utara
  11. Lampung – Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung

Di aplikasi tersebut, tidak sebatas menyediakan pengecekan nomor plat kendaraan saja. Akan tetapi, kamu juga bisa sekaligus mengetahui status pajak kendaraan. Apakah masih aktif atau sudah nonaktif.

Cek Plat Nomor Kendaraan via Website

Selain menggunakan aplikasi, kamu juga dapat cek langsung ke situs web masing-masing domisili Samsat. Berikut beberapa situs yang telah menyediakan layanan tersebut, yaitu:

Wilayah DKI Jakarta

Bagi kamu pemilik kendaraan dengan nomor plat DKI Jakarta, silakan cek melalui situs Bapenda Jakarta atau langsung klik Bapenda Jakarta. Untuk kepemilikan kendaraan pribadi, kamu bisa menambahkan informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Melalui situs tersebut, kamu otomatis bisa melihat mengenai merek, model, warna, tahun produksi, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan. Di situs Bapenda Jakarta juga, kamu bisa mengecek pajak kendaraan serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Wilayah Jawa Barat 

Bagi kamu pemilik kendaraan dengan nomor plat Jawa Barat, bisa langsung cek melalui situs Badan Pendapatan Daerah atau klik Bapenda Provinsi Jawa Barat. Setelah masuk ke laman Bapenda Jabar, kamu tinggal pilih menu Samsat. Kemudian, klik Info Pajak Kendaraan dengan memasukkan nomor plat kendaraan, serta kode verifikasi.

Apabila seluruh data telah terisi, kamu akan otomatis melihat informasi tentang merek, model, warna, tahun produksi, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan. Di situs tersebut, kamu juga bisa sekaligus merinci info pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Wilayah Jawa Timur

Untuk pemilik kendaraan dengan nomor plat Jawa Timur, kamu bisa cek melalui situs Bapenda Jatim atau langsung klik Dipenda Jatim. Dengan memasukkan nomor plat dan kota/kabupaten asal kendaraan, kamu bisa melihat detail informasi kendaraan serta data perpajakannya.

Di situs tersebut, kamu juga bisa mendapatkan informasi seputar Nilai Jual Kendaraan Bermotor. Bagi pemilik kendaraan yang ingin cetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (E-TBPKP) juga bisa dilayani di situs tersebut.


Sementara itu, cara mengecek plat nomor kendaraan dari provinsi lainnya bisa langsung ke situs Bapenda masing-masing domisili. Kamu juga bisa langsung klik laman https://cekpajak.com/. Tunggu apalagi, yuk cek legalitas plat nomor kendaraan kamu sekarang juga!

Baca juga: 5 Mobil Listrik Tercepat di Dunia, Tesla Bukan Urutan Pertama

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments