Hati-hati! Kenali Trik Fintech Abal-Abal Biar Gak Kejebak

trik fintech abal-abal
Isi Tabel

Di era digital seperti sekarang, pinjaman online alias fintech (financial technology) makin menjamur. Prosesnya cepat, syaratnya gampang, dan dananya bisa langsung cair. Tapi, gak semua fintech itu aman! Banyak juga yang abal-abal alias ilegal, yang ujung-ujungnya malah bikin hidup kamu sengsara.

Banyak kasus di mana orang terjebak pinjol ilegal dengan bunga mencekik, teror penagihan yang kasar, hingga pencurian data pribadi. Nah, biar gak jadi korban fintech bodong, yuk kenali trik-trik licik yang sering mereka pakai!

1. Janji Manis, Cair Instan Tanpa Ribet

Salah satu ciri utama fintech abal-abal adalah mereka menawarkan pinjaman yang terlalu muluk-muluk. Misalnya, pinjaman bisa cair dalam hitungan menit tanpa perlu verifikasi data atau dokumen apa pun.

Padahal, fintech resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pasti punya prosedur yang jelas, termasuk pengecekan identitas dan riwayat kredit calon peminjam. Kalau ada yang menawarkan pinjaman super gampang tanpa cek apa pun, besar kemungkinan itu jebakan!

Triknya, mereka memanfaatkan orang-orang yang lagi butuh dana cepat dan gak punya akses ke bank atau fintech resmi. Begitu dana cair, baru deh ketahuan kalau bunganya gak masuk akal dan cara penagihannya barbar.

2. Bunga Mencekik, Denda Gak Masuk Akal

Fintech ilegal biasanya menerapkan bunga yang sangat tinggi dan denda yang bikin kepala pusing. Misalnya, kamu pinjam Rp1 juta, tapi dalam waktu seminggu harus bayar Rp2 juta atau lebih!

Beda dengan fintech resmi yang bunganya diatur OJK dan transparan, fintech abal-abal seringkali gak ngasih tahu detail bunga dan biaya tambahan di awal. Baru setelah kamu terjebak, mereka mulai menekan kamu dengan denda yang terus bertambah setiap hari.

Jadi, sebelum mengajukan pinjaman, pastikan kamu membaca syarat dan ketentuannya dengan teliti. Kalau ada yang gak jelas atau terasa mencurigakan, lebih baik cari alternatif lain yang lebih aman.

3. Akses Data Pribadi Secara Ilegal

Ini salah satu modus paling berbahaya dari fintech ilegal: mereka meminta akses ke seluruh data di ponsel kamu! Begitu kamu menginstal aplikasi mereka, mereka langsung bisa mengakses kontak, galeri foto, hingga pesan pribadi kamu.

Data ini nantinya bakal dipakai buat menekan kamu kalau telat bayar. Misalnya, mereka bakal menghubungi semua kontak di HP kamu, termasuk keluarga dan teman-teman, lalu menyebarkan informasi kalau kamu punya utang.

Bahkan, ada kasus di mana fintech ilegal menyebarkan foto dan data pribadi peminjam dengan ancaman dan fitnah. Ini jelas merugikan dan melanggar privasi!

Makanya, kalau ada aplikasi pinjaman yang meminta akses berlebihan ke ponsel kamu, langsung batalkan! Fintech resmi gak akan meminta akses ke kontak atau galeri foto karena itu melanggar aturan perlindungan data.

4. Nama Gonta-Ganti, Susah Dilacak

Fintech ilegal biasanya suka gonta-ganti nama dan nomor kontak supaya gak gampang dilacak. Hari ini namanya “Pinjaman Kilat”, besok berubah jadi “Dana Cepat”, lusa jadi “Uang Express”.

Mereka juga sering bikin situs web atau aplikasi dengan desain yang terlihat profesional supaya kelihatan meyakinkan. Tapi kalau dicek lebih lanjut, gak ada alamat kantor yang jelas, nomor teleponnya sulit dihubungi, dan gak ada izin dari OJK.

Jadi, sebelum pakai layanan fintech, selalu cek daftar fintech resmi yang dikeluarkan OJK. Kalau gak ada di daftar itu, lebih baik hindari!

5. Penagihan Kasar dan Mengintimidasi

Fintech ilegal terkenal dengan cara penagihan yang kasar dan gak manusiawi. Mereka bisa meneror kamu lewat telepon, SMS, atau WhatsApp berkali-kali dalam sehari.

Bahkan, mereka gak segan-segan mengancam dengan kata-kata kasar, menyebarkan aib, atau bahkan mengancam akan datang ke rumah kamu. Ini jelas tindakan yang melanggar hukum!

Fintech resmi punya aturan ketat soal penagihan. Mereka hanya boleh menghubungi peminjam pada jam kerja dan gak boleh menggunakan ancaman atau intimidasi.

Kalau kamu mengalami teror dari fintech ilegal, segera laporkan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi supaya mereka bisa ditindak.

Cara Menghindari Fintech Abal-Abal

Biar gak terjebak, berikut beberapa cara aman buat memilih fintech yang terpercaya:

  • Cek izin OJK: Pastikan fintech yang kamu gunakan terdaftar di OJK. Daftar lengkapnya bisa dicek di situs resmi OJK atau melalui aplikasi OJK.
  • Baca syarat dan ketentuan: Jangan asal klik “Setuju”. Pastikan kamu paham bunga, tenor, dan biaya lainnya sebelum mengajukan pinjaman.
  • Hindari yang meminta akses data pribadi berlebihan: Fintech resmi gak akan meminta akses ke kontak atau galeri HP kamu.
  • Jangan tergiur janji manis: Kalau ada yang menawarkan pinjaman tanpa syarat dan langsung cair, curigalah!
  • Laporkan kalau menemukan fintech ilegal: Kalau kamu menemukan pinjol ilegal, laporkan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi supaya bisa segera ditindak.

Pinjaman online memang bisa jadi solusi buat kebutuhan mendesak, tapi jangan sampai terjebak fintech abal-abal yang justru bikin masalah makin besar. Selalu pastikan kamu memilih fintech yang legal dan aman supaya gak menyesal di kemudian hari.

Yang paling penting, gunakan pinjaman online dengan bijak. Jangan asal pinjam kalau gak benar-benar butuh, dan selalu hitung kemampuan bayar sebelum mengambil utang. Ingat, utang itu harus dibayar, bukan cuma dipakai buat gaya-gayaan!

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments