Fintech Syariah, Keuangan Modern dengan Sentuhan Halal

keuangan modern dengan sentuhan halal
Isi Tabel

Perkembangan teknologi finansial atau fintech di Indonesia telah memberikan banyak kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan modern dengan sentuhan halal. Dari pembayaran digital hingga layanan pinjaman online, fintech telah merambah hampir setiap sektor keuangan. 

Namun, bagi sebagian orang yang menganut prinsip-prinsip syariah, menggunakan layanan fintech yang sesuai dengan hukum Islam menjadi hal yang sangat penting. Inilah yang melahirkan konsep fintech syariah, sebuah alternatif keuangan modern yang menawarkan solusi keuangan dengan prinsip-prinsip halal. Lalu, apa itu fintech syariah dan bagaimana perbedaannya dengan fintech konvensional? Mari kita bahas lebih lanjut.

Baca juga: Berbagi untuk Sesama, Aplikasi Fintech untuk Donasi dan Crowdfunding

Apa Itu Keuangan Modern dengan Sentuhan Halal atau Fintech Syariah?

Ilustrasi Keuangan Modern dengan Sentuhan Halal. (Sumber: Pixabay)

Fintech syariah adalah layanan teknologi finansial yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Pada dasarnya, fintech syariah bertujuan untuk memberikan layanan keuangan yang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga adil, transparan, dan tidak melanggar aturan yang ditetapkan dalam syariat Islam. Dalam fintech syariah, semua transaksi dan produk yang ditawarkan harus menghindari riba (bunga), gharar (ketidakjelasan), dan maisir (perjudian), yang dilarang dalam Islam.

Berbeda dengan fintech konvensional yang bisa saja menawarkan pinjaman dengan bunga atau mekanisme yang tidak sesuai dengan syariat, fintech syariah mengedepankan sistem bagi hasil, sewa, atau transaksi yang saling menguntungkan tanpa adanya unsur yang merugikan salah satu pihak. Oleh karena itu, fintech syariah bertujuan untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan berkah.

Prinsip-Prinsip Dasar Fintech Syariah

Fintech syariah beroperasi dengan dasar prinsip-prinsip ekonomi Islam yang sangat kuat. Berikut adalah beberapa prinsip utama yang harus diperhatikan dalam fintech syariah:

  • Larangan Riba (Bunga): Salah satu prinsip paling mendasar dalam ekonomi syariah adalah larangan riba. Dalam konteks fintech syariah, produk keuangan yang ditawarkan tidak boleh melibatkan bunga, baik dalam pinjaman, deposito, maupun investasi. Sebagai gantinya, fintech syariah menggunakan sistem bagi hasil atau transaksi lainnya yang tidak mengandung bunga.
  • Larangan Gharar (Ketidakjelasan): Gharar merujuk pada ketidakjelasan atau ketidaktahuan yang dapat menyebabkan ketidakadilan dalam transaksi. Dalam fintech syariah, semua produk dan layanan yang ditawarkan harus memiliki ketentuan yang jelas, termasuk mengenai harga, manfaat, dan risiko yang terlibat.
  • Larangan Maisir (Perjudian): Maisir berhubungan dengan spekulasi atau perjudian yang mengandung unsur ketidakpastian dan risiko yang berlebihan. Dalam fintech syariah, investasi atau transaksi yang melibatkan spekulasi berlebihan atau perjudian harus dihindari.
  • Prinsip Keadilan dan Keseimbangan: Setiap pihak yang terlibat dalam transaksi fintech syariah harus mendapatkan keuntungan yang wajar dan tidak ada pihak yang dirugikan. Ini menciptakan sistem yang lebih adil bagi seluruh pihak yang terlibat, baik itu pemberi pinjaman, peminjam, atau investor.
  • Transparansi dan Etika: Semua transaksi yang dilakukan dalam fintech syariah harus dilakukan dengan transparansi penuh, yang memungkinkan semua pihak untuk memahami hak dan kewajiban mereka dalam setiap transaksi.

Perbedaan Fintech Syariah dan Fintech Konvensional

Meskipun fintech syariah dan fintech konvensional sama-sama menggunakan teknologi untuk memberikan solusi keuangan yang efisien, keduanya memiliki perbedaan yang mendasar, terutama dalam hal prinsip dan tujuan operasional. Berikut adalah beberapa perbedaan utama antara fintech syariah dan fintech konvensional:

  • Sumber Pembiayaan: Fintech konvensional biasanya menggunakan sistem bunga dalam pembiayaan, sedangkan fintech syariah menggunakan sistem bagi hasil, musyarakah, atau mudharabah, di mana keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan yang adil antara pihak-pihak yang terlibat.
  • Produk Keuangan: Dalam fintech konvensional, produk seperti pinjaman pribadi atau kartu kredit sering kali dilengkapi dengan bunga yang harus dibayar oleh pengguna. Sebaliknya, fintech syariah menawarkan produk-produk seperti pembiayaan berbasis aset atau pembiayaan dengan prinsip bagi hasil yang tidak mengandung bunga.
  • Tujuan Keuangan: Fintech konvensional biasanya bertujuan untuk memberikan keuntungan finansial sebanyak-banyaknya kepada pemilik modal. Namun, fintech syariah bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial dan kemakmuran bersama dengan mengikuti prinsip-prinsip yang diajarkan dalam Islam.
  • Peraturan dan Pengawasan: Fintech syariah biasanya diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah yang memastikan bahwa semua produk dan layanan yang ditawarkan sudah sesuai dengan hukum Islam. Sementara itu, fintech konvensional lebih banyak diawasi oleh lembaga keuangan negara dan tidak memiliki pengawasan khusus yang mengacu pada prinsip syariah.

Jenis-Jenis Layanan Fintech Syariah

Ada beberapa jenis layanan fintech syariah yang dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia, di antaranya:

Pembiayaan Syariah

Pembiayaan syariah adalah layanan pinjaman yang tidak mengenakan bunga. Sebagai gantinya, model pembiayaan ini menggunakan prinsip bagi hasil, di mana keuntungan atau kerugian dibagi antara peminjam dan pemberi pinjaman. Contohnya adalah produk pembiayaan yang menggunakan prinsip musyarakah (kemitraan) atau mudharabah (bagi hasil).

Investasi Syariah

Investasi syariah adalah instrumen investasi yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti saham syariah, reksa dana syariah, dan obligasi syariah. Dalam investasi syariah, perusahaan yang terlibat tidak boleh menjalankan aktivitas yang bertentangan dengan prinsip Islam, seperti yang berkaitan dengan alkohol, perjudian, atau riba.

Asuransi Syariah

Asuransi syariah adalah sistem asuransi yang beroperasi berdasarkan prinsip gotong-royong dan saling membantu. Dana yang dikumpulkan dari peserta asuransi digunakan untuk saling membantu dalam menghadapi risiko atau kerugian sesuai dengan hukum Islam.

E-Wallet Syariah

E-wallet syariah adalah dompet digital yang mengutamakan prinsip-prinsip syariah dalam transaksi online. E-wallet ini memungkinkan penggunanya untuk melakukan transaksi keuangan tanpa melanggar ketentuan syariah, dengan menghindari transaksi yang berkaitan dengan riba atau perjudian.

Keuntungan Menggunakan Fintech Syariah

Menggunakan fintech syariah memiliki sejumlah keuntungan yang menarik, di antaranya:

  • Transaksi yang Halal: Pengguna fintech syariah dapat memastikan bahwa transaksi mereka dilakukan sesuai dengan hukum Islam, bebas dari riba dan unsur-unsur yang dilarang.
  • Keamanan dan Transparansi: Semua transaksi dalam fintech syariah dilakukan dengan prinsip transparansi, sehingga pengguna bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam bertransaksi.
  • Kemudahan Akses: Dengan kemajuan teknologi, fintech syariah memberikan kemudahan akses ke produk keuangan syariah melalui aplikasi mobile yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja.
  • Mendukung Ekonomi Berkelanjutan: Fintech syariah berusaha menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.

Fintech syariah merupakan jawaban bagi mereka yang ingin mengelola keuangan dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan menggunakan fintech syariah, masyarakat dapat menikmati kemudahan dalam bertransaksi, mendapatkan pembiayaan, dan berinvestasi tanpa harus khawatir melanggar aturan syariat. 


Dengan prinsip-prinsip yang adil, transparan, dan bebas dari unsur riba, gharar, dan maisir, fintech syariah memberikan solusi keuangan yang lebih etis dan berkelanjutan. Oleh karena itu, keuangan modern dengan sentuhan halal menjadi pilihan yang tepat bagi siapa saja yang ingin memanfaatkan teknologi finansial dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang halal dan berkah.

Baca juga: Fintech untuk UMKM, Solusi Modal Cepat dengan Bunga Ringan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments